Diduga Masalah Warisan, Paman Bacok Keponakannya

REMAHAN.com - Seorang paman nekat membacok keponakannya dengan pedang di Banjar Denkayu Baleran, Mengwi, Badung, pada Selasa 21 April 2020.
Pelaku berinisial RW (45) membacok KAS (18) diduga karena dipicu masalah warisan.
“Ayah korban sudah meninggal. Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Mengwi,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Rabu (22/4/2020)
Menurut Iptu Oka, pada Selasa pukul 21.00 Wita, kakak korban, YG (25) selesai sembahyang dan korban masih mandi. Saat itu YG dipanggil pelaku dengan nada marah, namun tak dihiraukan.
Baca: Ini Pesan Khusus Sekdako M Jamil pada Kadisdik Pekanbaru
Hal itu membuat pelaku semakin marah dan emosi. Pelaku masuk ke kamarnya dan mengambil sebilah pedang. Karena takut, YG lari ke belakang dan sembunyi di rumah tetangga. YG meminta bantuan ke tetangganya.
Pada saat bersamaan, korban keluar dari kamar mandi dan dilihat pelaku. Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku.
Pelaku yang marah dan tersinggung langsung menyerang korban. Pelaku menusuk perut kanan korban satu kali. Selain itu, pelaku menebas punggung korban sebanyak dua kali.
“Korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan adiknya, saksi (YG-red) masuk ke rumahnya. Dia melihat korban sudah dibonceng dengan sepeda motor dibawa ke rumah sakit. Sedangkan YG melaporkan kejadian ini ke Polsek Mengwi,” ujarnya.
Baca: Razia Prokes di Pekanbaru Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Kasatpol PP
Korban mengalami luka tusuk di perut bagian kanan selebar 8 sentimeter dan dua luka tebas di punggung dengan panjang 10 sentimeter.
“Kondisi korban dalam keadaan sadar dan dirujuk ke RSUP Sanglah,” kata Oka yang dimuat Okezone.com.
Setelah menerima laporan kasus ini, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, didampingi Panit Iptu I Made Mangku Buciana, melakukan penyelidikan. Polisi lalu menangkap pelaku dan dibawa ke polsek.
“Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan korban. Bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu karena ada ketidakcocokan terhadap keluarga korban sejak lama. Soal warisan,” ujarnya. Rm
Komentar