Mudahkan Pelayanan, Kantor UPT Bapenda Pekanbaru Ditambah
Remahan
04/12/2020
17:03 WIB

Ayat Cahyadi
REMAHAN.com - Pemerintah Kota Pekanbaru meresmikan kantor UPT Badan Pendapatan IV awal pekan ini. Seperti diketahui, Kantor UPT ini merupakan bangunan sitaan KPK milik Nazaruddin terdakwa kasus korupsi yang dihibahkan.
Kantor UPT yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ini diresmikan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Ayat mengatakan, UPT ini sudah bisa digunakan untuk meningkatkan layanan pajak daerah.
"Jadi wajib pajak harus mendapat pelayanan yang baik. Layani dengan senyum," ujar Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.
Lanjutnya, wajib pajak yang tidak bisa datang ke Kantor Bapenda Kota Pekanbaru bisa membayarkan pajak daerah lewat Kantor itu dan juga bank.
Komentar