Di Mabes Polri, APMA Minta Kapolda Riau Dicopot Jika Penanganan Kasus Sari Antoni Jalan Ditempat

REMAHAN.com - Massa dari Aksi Pemuda dan Mahasiswa Peduli lingkungan dan Sosial APMA Pelinsos, Selasa 4 Februari kemarin menggelar unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta meminta Kapolri mencopot Kapolda Riau jika penanganan kasus dengan Laporan No STPL/520/X/2016 dengan terduga Sari Antoni tidak teratasi dengan prinsip Hukum yang Tegas.
Dalam orasinya, Alialudin selaku korlap Aksi menduga ada permainan dengan motif persengkokolan antara institusi penegak hukum dengan terduga Sari Antoni. Sehingga kata dia, proses hukum yang dijalankan bisa diasumsikan tidak berjalan normal.
"Laporan yang sudah dicabut SP3 nya ini idealnya sudah bisa menaikkan status sari antoni sebagai Tersangka. Namun, Sari Antoni mafia perkebunan ini sangat lebal hukum. Jadi kami tegaskan lebih naik Kapolda Riau mundur atau Kapolri mencopot yang bersangkutan," ujar Alialudin.
Sementara itu Koordinator Umum APMA Pelinsos, Zunnur Roin, mengajak semua pihak terkait di negara ini, agar serius mengurus kesejahteraan sosial. Ujar dia, Riau salah satu daerah yang sejatinya bisa menjamin kesejahteraan jika potensi SDA nya harus dikelola dengan baik.
"Soal Sari Antoni ini, bukan kasus ini saja sebenarnya, banyak kasus-kasus lain yang mengindikasikan penipuan oknum satu ini. Saya saksi sejarah bagaimana Sari Antoni menjalankan peran penipuannya. Yang buat saya kesal itu adalah dia justru menghisap darah bangsa semelayunya sendiri. Entah setan apa yang merasukinya," ucap Zunnur.
Baca: Ini Pesan Khusus Sekdako M Jamil pada Kadisdik Pekanbaru
"Khusus kasus di Ulak Kemahang ini, Saya pinta penegak hukum jangan mandul dan segera lakukan tindakan tegas. Ini soal marwah hukum dan garansi kesejahteraan orang banyak," katanya menambahkan.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tersebut akhirnya diterima Divisi Humas Mabes POLRI. Terjadi hearing, dan Korlap menjelaskan kronologis Laporan No. STPL/520/X/2016. APMA PELINSOS membuat Laporan Pengaduan No. 03/II/2020 BAG ANEV.
Laporan pengaduan itu direspon oleh Agus Priyanto dari Unsur Div Humas Mabes Polri dan menerangkan akan memproses laporan tersebut.
"Jika memang mekanisme hukumnya telah sampai pada gelar perkara di Bareskrim dan Div Provam Mabes POLRI, namun masih saja belum ada hasil yang berkembang, maka kemungkinan Laporan kalian akan di teruskan ke Irwasum POLRI, kami akan melaporkan perkembangannya," terang Anggota Polri tersebut kepada perwakilan massa aksi. Rls/Rm
Komentar