Ibu Ini Laporkan Anak ke Polisi Karena Curi Isi Warung tuk Beli Narkoba

REMAHAN.com - Seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri ke Polrestabes Palembang. Bukan tanpa alasan, ibu bernama Manunsia berumur 65 tahun ini geram dengan tingkah anaknya yang suka mencuri isi warungnya.
Warga Jalan Ahamad Yani, Kelurahan 8 Ulu, Kecematan Seberang Ulu Satu, Palembang ini menambahkan, anaknya selama ini kerap mencuri sembilan bahan pokok (sembako) yang dijual di warung.
"Mencuri barang sembako seperti minyak goreng setengah dus, gula. Totalnya kurang lebih Rp500 ribu," kata Manunsia usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang seperti dimuat iNews, Senin (23/12/2019).
Manunsia menambahkan, anaknya melakukan pencurian saat dirinya sedang tertidur pulas.
Baca: Ini Pesan Khusus Sekdako M Jamil pada Kadisdik Pekanbaru
"Ibu lagi tidur. Pelaku anak ibu, anak yang kecil sekali dari tujuh saudara," kata ibu itu sembari suaranya bergetar.
Diduga, barang sembako yang dicuri oleh anaknya dijual kembali ke orang lain dengan harga yang murah.
"Buat beli obat (narkoba)," sesalnya.
Laporan Manunsia diterima SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, berbekal dari laporan itu, penyidik akan melakukan penyelidikan. Rm
Komentar