Libur Akhir Tahun Ada Pos Penjagaan Masuk Kota, Ini Penjelasan Sekdako Pekanbaru

REMAHAN.com - Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 pada saat libur natal dan tahun baru, pemantauan arus lalu lintas di perbatasan akan diperketat.
Pengetatan arus lalu lintas orang ini akan dilakukan dengan penyiapan pos penjagaan di batas kota. Di pos penjagaan pemeriksaan terhadap orang yang melintas akan dilakukan.
"Setiap perbatasan kita buat pos penjagaan. Ada pemeriksaan disana," ujar Sekretaris Daerah Kota M Jamil akhir pekan ini.
Pada pos penjagaan, terang dia ada tim Satgas Covid-19 yang melakukan pemeriksaan protokol kesehatan. Mereka juga memeriksa kesehatan masyarakat yang datang dan pergi dari Kota Pekanbaru. Pemeriksaan dimulai dari suhu tubuh dan penggunaan masker. Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan bergabung dengan tim satgas Provinsi Riau.
Baca: Ini Pesan Khusus Sekdako M Jamil pada Kadisdik Pekanbaru
Pemko Pekanbaru sebut dia lagi, telah melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi Riau dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada libur akhir tahun. Pada pos penjagaan yang dibuat di setiap pintu masuk, juga dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI.
"Namun yang jelas kita masih menanti arahan pimpinan (wali kota, red). Tapi provinsi juga seperti itu, ada pos penjagaan di pintu masuk," jelasnya.
Komentar