Razia Prokes di Pekanbaru Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Kasatpol PP

REMAHAN.com - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menegaskan bahwa razia protokol kesehatan (Prokes) mencegah Covid-19 masih berlanjut.
"Kita kordinasi terkait pengerahan sarana dan prasarana yang ada," terangnya, Selasa 8 Desember 2020.
Razia ini terang dia sesuai Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah No.21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah kota sudah menggelar razia PHB dan berakhir pada 15 November 2020 lalu. Mereka menggelar razia PHB selama 25 hari.
Baca: Ini Pesan Khusus Sekdako M Jamil pada Kadisdik Pekanbaru
Tim bakal memaksimalkan upaya yang ada. Satpol nantinya menggelar razia bersama aparat gabungan.
"Kita perlu menggerakkan personel yang ada," ujarnya.
Pihaknya juga menanti petunjuk selanjutnya terkait pengawasan protokol kesehatan di akhir tahun 2020. Pemerintah kota bakal berkordinasi dengan unsur Forkopimda.
Komentar